Polres Sumedang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan pelaku curas yang menimpa seorang mahasiswi Universitas Padjadjaran. Penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban serta rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. Aksi kriminal tersebut sempat meresahkan masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa yang beraktivitas di kawasan Jatinangor, kutip https://www.studioflava.com/
Kapolres Sumedang menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tidak lama setelah identitasnya berhasil diketahui oleh tim Satreskrim. Dalam aksinya, pelaku diduga memepet korban saat melintas di jalan sepi, kemudian merampas barang berharga milik korban dengan menggunakan ancaman kekerasan. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan tindak kejahatan tersebut untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada malam hari atau melintasi lokasi yang minim penerangan. Polres Sumedang menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan meningkatkan patroli di kawasan rawan kriminalitas. Kasus ini kini masih dalam penanganan lebih lanjut untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain.