Kanit PPA Satreskrim Polres Karawang Ipda Rita Zahara mengatakan bahwa kejadian pemerkosaan tersebut pada sabtu malam di Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang Jawa Barat. Dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Karawang mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada seorang siswi Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) oleh enam rekan sebayanya ataupun teman sekelasnya dan empat orang sudah ditangkap, kutip asia77
Korban dibawa ke rumah salah satu pelaku dan setibanya dirumah salah satu pelaku tersebut mengobrol dengan korban kemudian korban diajak masuk kedalam kamar oleh salah satu pelaku dan diikuti oleh kelima orang pelaku lainnya dan didalam kamar tersebut para pemula mulai memerkosa korban secara bergiliran. Setelah dilakukan pengecekan bahwa pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras dan rita tersebut membantah bahwa tidak ada miras.
Polisi sudah menangkap keempat orang yang terlibat pemerkosaan dan dua lainnya sedang dalam pengejaran serta sudah diamankan empat dan dua masih DPO rita juga menegaskan bahwa sedang dalam menjalani pemeriksaan ataupun penyidik untuk menerapkan standar pemeriksaan yang diterapkan bahwa pelaku masih di bawah umur. Enam siswa tersebut sedang pesta minuman keras di Kecamatan Jayakerta pada sabtu malam.
