Kepulauan Riau di batam sebagai pelayanan utama untuk bea cukai yang sedang memperketat pengawasan di bandaran dan pelabuhan untuk menghindari masuknya durian dari Malaysia sedang diawasi untuk keluar masuknya produk impor maupun eksport yang dijalankan melalui darat ataupun laut baik via pesawat maupun kontainer via Pelabuhan batu Ampar dan bisa juga via Telaga Punggur ucap kepala bidang bimbingan kepatuhan layanan informasi bea cukai, kutip asia77.
Evi Octaria selaku pengurus Bea cukai menanggapi terhadap maraknya durian ilegal asal malaysia yang masuk ke Indonesia melalui jalur batam sehingga bisa disoroti bahwa anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib sangat tidak spesifik mengenai asal jalur laut maupun bandara sehingga dilakukan untuk semua pengetatan jalur yang digunakan untuk mengambil keuntungan yang ilegal sehingga evi melakukan pencegahan masuk impor durian ilegal.
Ahmad Labib sebagai DPR RI mendapatkan banyak laporan dari petani durian lokal mengenai penyeludupan yang dilakukan oleh para pedagang setiap harinya bisa mendapatkan lebih dari 10 ton durian ilegal yang masuk ke Indonesia tanpa surat izin secara resmi. Sehingga menciptakan persaingan yang tidak sehat dan menganggu kestabilan harga durian lokal di berbagai daerah karena menjadi bentuk kejahatan ekonomi oleh pemain impor.
