Menteri Pertanian (Mentan) menyatakan pihaknya menerima banyak laporan terkait peredaran komoditas pertanian ilegal di berbagai daerah. Laporan tersebut mencakup masuknya produk pertanian tanpa izin resmi, baik dari dalam maupun luar negeri, yang dinilai dapat merugikan petani lokal serta mengganggu stabilitas pasar pangan nasional, kutip mono77.
Menurut Mentan, peredaran komoditas ilegal tidak hanya berdampak pada harga hasil panen petani, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko terhadap keamanan pangan dan kesehatan masyarakat. Produk-produk yang masuk tanpa pengawasan dikhawatirkan tidak memenuhi standar mutu, karantina, dan keamanan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, persoalan ini menjadi perhatian serius Kementerian Pertanian.
Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Mentan menegaskan akan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna meningkatkan pengawasan serta penindakan. Pemerintah juga mendorong peran aktif masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan praktik ilegal di sektor pertanian. Langkah ini diharapkan dapat melindungi petani, menjaga ketahanan pangan, dan menciptakan tata niaga pertanian yang lebih adil dan tertib.