penjual gadis

Penangkapan Penjual Gadis Dibawah Umur Daerah Tanjung Priok

0 0
Read Time:52 Second

Berawal dari informasi masyarakat setempat bahwasannya terdapat seorang pria dengan aktivitasnya sebagai pengantar pekerja seks ke kawasan Sunter, Kecamatan Tanjung Priok ucap Kepala Satuan ( Kasat ) Reskrim Polres Pelabukan Tanjung Priok, AKP IGNP Krisnha Narayana di Jakarta, Senin. Polisi menangkap seorang pria yang berinisial A dan IR ( 21) karena penjual gadis dibawah umur kepada pria hidung belang masuk ke dalam hotel, kutip main300.

Penyelidikan dilakukan dan berhasil ditemukan karena mengidentifikasi nomor telepon pelaku yang menggunakan inisial A. Setelah dilakukan komunikasi melalui aplikasi tim Satuan Reserse Kriminal dapat menghubungi pelaku dan ingin melakukan pemesanan jasa dengan tarif 1,5 jutadan prolisi memberikan pembayaran uang muka sebesar 200 ribu dengan kesepakatan datang seorang perempuan berusia 16 tahun ke lobi hotel terdekat.

Perempuan tersebut diantar oleh dua orang yaitu IR dan LWY yang menjadi pekerja seks komersial ( PSK ) dibawah umur dan wanita tersebut ke kamar untuk menemui pemesan kemudian dilakukan penangkapan dan mengaku bahwa menjadi pekerja seks dengan salah satunya merupakan mantan resepsionis dari salah satu hotel mangga besar karena setiap transaksi mendapatkan keuntungan mencapai 900 ribu.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %