pegawai bank

Pegawai Bank Purworejo Tersangka Korupsi Sebanyak 4,2 Milliar

0 0
Read Time:38 Second

Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Lucas Alexander Sinuraya di Semarang dengan modus menyalahgunakan layanan kelonggaran tarik pinjam nasabah sehingga Kejaksaan tinggi (Kejati) Jawa Tengah yang menjadi seorang pegawai bank plant merah Kabupaten Purworejo berinisial TPN menjadi tersangka dengan korupsi yang membuat kerugian mencapai 4,2 miliar karena bank tidak memiliki layanan tersebut untuk nasabah prioritas, kutip yes77.

Tersangka juga melakukan pendebetan rekeing tanpa diketahui oleh nasabah sehingga petugas operasional kredit cabang Kutoarjo mengetahui perbuatan tersebut karena bank milik pemerintah mengalami kerugian mencapai 4,2 miliar dan tersangka terkena hubungan Undang-undang Nommor 31 Tahun 1999 yang sudah diubah menjadi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantaasan Tindak Pidana Korupsi. Sehingga tersangka sudah ditindak lanjutkan dan ditahan di Lapas Perempuan Semarang untuk 20 hari kedepan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %